Pembiayaan Kepemilikan Properti
Pembiayaan Kepemilikan Properti Bank Dinar adalah fasilitas pembiayaan yang membantu nasabah mewujudkan berbagai kebutuhan properti dengan lebih mudah dan fleksibel. Melalui program ini, nasabah dapat mengajukan pembiayaan untuk membeli tanah kavling, rumah tinggal, maupun ruko sebagai aset usaha. Selain itu, pembiayaan ini juga bisa digunakan untuk renovasi rumah agar lebih nyaman atau membangun homestay sebagai peluang usaha. Dengan skema yang sesuai prinsip syariah, Bank Dinar menghadirkan solusi kepemilikan properti yang aman, transparan, dan menguntungkan.
PERSYARATAN
● Salinan Sertifikat & IMB
● Salinan Buku Tabungan/Rek. Koran minimal 12 Bulan Terakhir (Disesuaikan)
● Salinan KTP dan pasangan (Disesuaikan)
● Salinan Kartu Keluarga (Disesuaikan)
● Salinan Akte Nikah
● Salinan SPPT & STTS PBB Terakhir
● Asli Slip Gaji/Keterangan Penghasilan
● Salinan Karpeg
● Salinan SK Pertama Dan Terakhir/ Dok. Yang Dipersamakan (Disesuaikan)
● Salinan Izin-izin Usaha, SIUP, TDP, dll (Disesuaikan)
● Salinan Bukti-Bukti Transaksi (Disesuaikan)
● Dokumen Lain Sesuai Kondisi Nasabah.
FITUR PEMBIAYAAN
● DP Ringan minimal 10% untuk rumah/toko/rukan/ruko, dan 20% untuk tanah kavling.
● Jangka Waktu Maksimal 20 Tahun untuk angsuran normal dan 10 tahun untuk angsuran penurunan bertahap
● Dapat digunakan untuk membiayai pembelian rumah, toko, rukan, ruko, gudang, dan tanah kavling
● Bisa Menurunkan Plafond Sehingga Bisa Menurunkan Angsuran
● Pelunasan Dipercepat Tanpa Pinalty*
● Angsuran Tetap Sampai Lunas *
● Proses Cepat Maksimal 1 Minggu*
● Persyaratan Mudah (Disesuaikan Dengan Kondisi Nasabah)
● Memiliki 2 skema pembayaran angsuran yaitu angsuran normal dan penurunan bertahap
*Syarat Dan Ketentuan Berlaku