Pembiayaan Tunjangan Kinerja


Pembiayaan Tunjangan Kinerja adalah fasilitas pembiayaan khusus bagi PNS/PPPK yang menerima tunjangan kinerja atau gaji tetap. Produk ini memberikan kemudahan akses dana dengan  angsuran yang terjangkau sesuai porsi penghasilan. Proses cepat, syarat mudah, dan fleksibilitas dalam penggunaan dana (konsumtif, investasi, take over, maupun modal kerja) menjadikan produk ini solusi finansial terpercaya.

PERSYARATAN

● PNS Kementrian/ Lembaga vertikal yang mendapat tunjangan kinerja
● Fotokopi buku rekening dan ATM tempat masuknya tunjangan kinerja (menyerahkan yang asli ketika akad)
● Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
● Fotokopi SK pengangkatan CPNS, SK pengangkatan PNS, dan SK golongan terakhir
● Surat rekomendasi dari kantor (form dari bank dinar)
● Fotokopi suami istri, kartu keluarga dan akta nikah
● Menyerahkan Rekening Koran 1 tahun terakhir tempat masuknya tunjangan kinerja/remonerasi

KETERANGAN

● Maksimal angsuran bulanan pembiayaan 70% dari Tunjangan Kinerja
● Bersedia disurvei ke kantor atau kerumah calon nasabah
● Bersedia Mengikuti Asuransi
● Umur maksimal pada saat tahun jatuh tempo usia pensiun dikurangi 6 bulan
● Bersedia mengikuti seluruh ketentuan Bank
● Persyaratan lain yang ditentukan kemudian hari
● Nasabah wajib mengendapkan dana sebesar 4 kali angsuran di awal pencairan.
● Nasabah menyetujui untuk mengendapkan dana angsuran sebesar 2x angsuran atau sesuai kebijakan Bank Dinar
● Pembiayaan yang ditujukan untuk kebutuhan Konsumtif, Investasi, Take Over, Modal Kerja

*Syarat & Ketentuan Berlaku

Share :